Perbedaan Syarat Kambing Aqiqah Dengan Kambing Qurban

Setelah hari raya Idul Fitri berakhir, maka dalam waktu dekat akan menyambut hara raya lainnya yakni Idul Adha. Dimana hari raya ini biasanya identik dengan penyembelihan hewan kurban berupa kambing.

Untuk menambah wawasan anda, pada kesempatan kali ini akan dibahas terkait perbedaan syarat kambing aqiqah dengan kambing qurban kepada anda semua. Ini sangat penting, karena menjadi salah satu syarat wajib.

Usia Kambing

Perbedaan syarat yang pertama yakni terdapat pada usia hewan tersebut. Untuk anda yang ingin mengeluarkan Aqiqah, maka sesuai sunnah usia kambing minimal 1 tahun, sementara untuk hewan jenis domba minimal berusia 6 bulan.

Oleh karenanya, perlu untuk diperhatikan bahwa jenis hewan yang akan digunakan Aqiqah untuk mengetahui apakah sudah sesuai ketentuan apa belum. Dan hal berikut tidak bisa dipaksakan, karena memang harus berjalan alami dalam waktu yang ditentukan.

Sementara untuk hewan korban, domba yang digunakan harus berumur 1 tahun, atau minimal boleh juga berusia 6 bulan bagi yang mendapatkan domba berusia 1 tahun. Sementara untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan sudah masuk tahun ke-2.

Untuk itulah mengapa kambing juga domba menjadi diantara bisnis hewan peliharaan menguntungkan yang bisa anda coba terapkan sendiri di rumah. Apalagi di pedesaan yang tentunya mendukung banget untuk ternak seperti ini.

Jenis Hewan yang Digunakan

Bagi anda yang ingin mengeluarkan kurban, maka bisa menggunakan beberapa jenis hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing, ataupun domba sebagai pilihan nantinya. Dan berikut ini tips memilih sapi untuk kurban juga tips memilih kambing untuk kurban yang sering diterapkan di Indonesia.

Sementara untuk melakukan aqiqah, diwajibkan anda mengeluarkan hewan seperti domba ataupun kambing nantinya, tidak boleh mengeluarkan hewan seperti sapi, kerbau atau unta karena memang sudah syariat islam sejak dahulu.

Jumlah Hewan yang Dibutuhkan

Perbedaan selanjutnya kali ini juga berkaitan dengan jumlah hewan yang akan dikeluarkan nantinya. Untuk Aqiqah ini pun juga dibedakan dengan jenis kelamin anak yang dikeluarkan aqiqahnya.

Bagi anda yang memiliki anak laki-laki, maka untuk jumlah kambing Aqiqahnya 2 ekor, sementara bagi anda yang memiliki anak perempuan maka cukup mengeluarkan 1 ekor kambing saja. Namun keduanya harus tetap memenuhi minimal usia kambing yang sudah dibahas sebelumnya.

Dan untuk hal semacam ini tidak bisa ditawar, terutama dikurangi. Karena memang sudah menjadi ketentuan bagi umat Islam melaksanakan hal berikut, meski tidak dilakukan ketika masih bayi sekalipun tidak masalah.

Sementara untuk mengeluarkan hewan kurban, hal ini tidak terpengaruh dari jenis kelamin yang mengeluarkan kurban. Baik pria ataupun wanita mereka diperbolehkan untuk mengeluarkan 1 kambing saja nantinya, karena memang dalam melakukan kurban 1 hewan kambing hanya untuk 1 orang saja.

Dan yang membedakannya lagi dalam berkurban anda bisa menggunakan hewan ternak lain seperti sapi, unta, maupun kerbau. Dimana satu hewan tersebut bisa digunakan untuk maksimal 7 orang nantinya.

Untuk masalah jenis sapi yang menjadi salah satu terbaik dan familiar untuk kurban di Indonesia adalah Sapi brahman. Oleh karenanya, anda harus bisa memahami karakteristik sapi brahman dan pakannya untuk memberikan perawatan yang baik guna menjaga kualitasnya.

Waktu Penyembelihan

Untuk waktu penyembelihan hewan kurban ini harus dilakukan dalam waktu yang sudah ditentukan dalam syari’at Islam. Menurut Ibnu Rusyd dari Madzhab Maliki didukung oleh Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan Imam lainnya, waktu penyembelihan hewan kurban terbaik dilakukan setelah salat Idul Adha.

Dan batas akhir untuk penyembelihan hewan kurban ini adalah terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Sementara menurut Madzhab Syafii adalah 4 hari setelah Idul Adha berlangsung, sementara untuk usia orang yang mengeluarkan kurban pun tidak ditentukan, karena merupakan ini sunnah.

Sementara untuk Aqiqah, waktu terbaik untuk melakukannya adalah pada saat satu minggu atau 7 hari setelah kelahiran sang bayi, dimana saat itu juga bersamaan dengan si anak digundul dan diberi nama.

Namun dengan catatan jika keluarga si bayi ini mampu mengeluarkan aqiqah pada saat hari tersebut. jika tidak maka bisa dilaksanakan pada hari lain, akan tetapi waktu yang terbaik adalah hari ketujuh setelah lahiran.

Jenis Kelamin Kambing

Mengenai hal tersebut, tidak dijelaskan secara eksplisit dalam suatu nash, seperti di Al-Qur’an ataupun hadits terkait pilihan dan keutamaan jenis hewan yang digunakan dalam berkurban atau aqiqah. Namun para ulama rupanya telah mengqiyaskan kasus jenis kelamin tersebut.

Menurut Imam An-Nawawi dalam Al-Majmū’ Syarḥ al-Muhadzzab, untuk jenis kelamin kambing kurban dianalogikan dalam sebuah hadits yang menjelaskan tentang diperbolehkannya untuk memilih jenis kelamin kambing jantan atapun betina dalam mengeluarkan hewan kurban.

Begitupun untuk kebutuhan Aqiqah, memang tidak ada ketentuan resmi mengenai jenis kelamin kambing ataupun domba yang digunakan. Mau betina ataupun jantan diperbolehkan, namun lebih dianjurkan menggunakan kambing jantan karena dianggap memiliki daging yang lebih banyak.

Baik kambing kurban atau aqiqah dianjurkan atau diwajibkan jika hewan tersebut benar-benar sehat tanpa ada cacat sama sekali, seperti buta sebelah, sakit, pincang, kurus, ataupun tidak memiliki sumsum tulang.

Kurang lebih seperti itulah pembahasan mengenai berbagai macam perbedaan syarat kambing aqiqah dengan kambing qurban yang dapat anda ketahui. Simak juga pembahasan mengenai cara membuat kambing doyan makan pakan fermentasi agar pertumbuhannya dapat dikendalikan.