Membunuh merupakan perilaku yang tidak diperbolehkan dalam agama apapun. Namun, ada pengecualian, di mana kita diperbolehkan membunuh khusus terhadap binatang yang memang dianggap membahayakan keselamatan. Contoh binatang tersebut adalah ular karena mengandung bisa yang mematikan jika masuk ke dalam tubuh manusia. Kalajengking juga demikian. Dan juga serigala yang tergolong binatang buas pemakan daging, di mana mereka bisa memangsa manusia kapan saja.
Di samping itu, terdapat pula beberapa jenis binatang yang tidak diperbolehkan untuk dibunuh, khususnya dalam agama islam. Hal tersebut tertulis dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, yang berbunyi:
“Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang membunuh shurad, kodok, semut, dan hud-hud.” (HR. Ibnu Majah).
Selain itu ada pula sebuah riwayat yang mengatakan bahwa kelelawar dan katak tidak diperbolehkan untuk dibunuh. Hadits tersebut berbunyi:
“Janganlah kalian membunuh katak karena dia senantiasa bertasbih, dan jangan membunuh kelelawar, karena ketika Baitul Maqdis runtuh, dia berkata: Wahai Tuhan-nya pemimpinku yang menguasai lautan, mereka berdoa sampai mereka membelah lautan.” (HR. Al Baihaqi).
Secara lebih jelas, maka berikut ini adalah ulasan untuk beberapa binatang yang tidak boleh dibunuh dalam agama islam.
1. Shurad
Shurad merupakan binatang jenis burung dengan nama lainnya adalah tengkek. Burung ini bisa ditemukan di Eurasia dan Afrika. Burung shurad memiliki ciri-ciri anatomi di mana ukuran kepalanya lebih besar dari badannya. Dengan ukuran kepala yang besar tersebut, tentu saja burung shurad juga memiliki paruh yang besar. Bagian perutnya ditumbuhi bulu berwarna putih, dan punggungnya memiliki warna yang hijau memukau. Untuk kebutuhan makan, burung shurad lebih sering memangsa serangga dan burung yang lebih kecil, lantaran ia termasuk ke dalam kategori binatang karnifora.
2. Semut
Kita sering beranggapan bahwa semua jenis-jenis semut tidak boleh dibunuh, akan tetapi tidak demikian. Faktanya hanya jenis semut tertentu saja yang tidak boleh dibunuh, seperti semut sulaimaniyah. Semut jenis ini memiliki ciri-ciri di mana tubuhnya berukuran lebih besar dibanding semut pada umumnya. Meski ukuran tubuhnya besar, tetapi mereka tidak menggigit dan membahayakan manusia.
Hal ini diperkuat oleh sebuah hadits, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Janganlah kalian membunuh semut, karena semut itu salah satu bala tentara Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terbesar” (as shahihah, hadits hasan).
Selain itu, pernah ada kejadian di mana ada seorang nabi yang digigit oleh seekor semut. Lantas, nabi tersebut memerintahkan untuk membunuh semut tersebut dengan cara membakar sarangnya. Akan tetapi, kemudian Allah SWT menurunkan wahyu, dan Dia berkata, “Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakan satu umat yang selalu bertasbih. (Shahih Muslim No.4157).
3. Lebah
Larangan membunuh lebah juga tertulis dalam hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud, berbunyi “Semua hewan yang haram dibunuh, maka memakannya pun haram. Karena tidak mungkin seekor binatang bisa dimakan, kecuali setelah membunuhnya.”. Di mana dalam hal ini, hukum membunuh lebah sama dengan hukum membunuh semut.
Larangan membunuh binatang lebah juga mengandung alasan lain. Dan alasan ini berasal dari para ulama. Mereka menerangkan dengan jelas bahwa lebah mampu menghasilkan madu yang akan berguna bagi manusia. Maka tidak sepatutnya kita membunuhnya.
4. Katak
Katak juga masuk ke dalam golongan binatang yang tidak boleh dibunuh dalam islam. Akan tetapi belum ada alasan terkait larangan ini. Hanya sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar yang berbunyi, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda “Janganlah Kalian membunuh katak!” (Sahih, dalam kitab shahih al jami’ ash shagir).
Selain itu, ada pula hadits yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Utsman yang berbunyi “Dilarang membunuh katak dengan alasan untuk obat-obatan,” (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami’ ash-Shaghir [6971]).
5. Burung Hud hud
Hud hud adalah sejenis burung pelatuk dengan ukuran tubuh sekitar 25 hingga 32 sentimeter. Burung hud hud ini terdapat dalam Al-Quran dan memiliki tampilan fisik yang tergolong unik dan memukau. Hal tersebut bisa dilihat dari ciri-ciri yang dimiliki pada bagian tubuhnya, di mana bagian ekornya ditumbuhi dengan bulu yang berwarna-warni. Selain itu pada bagian kepalanya, juga dihiasi dengan jambul yang lebih mirip dengan mahkota.
Untuk makan, burung hud hud berbeda dengan burung shurad. Di mana hud hud mengonsumsi biji-bijian, buah-buahan dan juga serangga kecil. Alasan mengapa burung hud hud tidak diperbolehkan untuk dibunuh adalah karena burung ini pernah melakukan dialog dengan Nabi Sulaiman. Di mana pada suatu hari, burung hud hud datang kepada Nabi Sulaiman dan mengabarkan bahwa ada seorang ratu bernama Ratu Bilqis, di sebuah kerajaan besar yang tidak menyembah Allah SWT. Maka seketika pesan dari Nabi Sulaiman yang disampaikan melalui burung hud hud kepada Ratu Bilqis membuatnya memeluk islam.
6. Laba-laba
Binatang terakhir yang tidak boleh dibunuh dalam agama islam adalah laba-laba. Dan sepertinya, tidak semua jenis laba-laba tidak boleh dibunuh. Yang dimaksud dalam poin adalah jenis laba-laba yang tidak berbahaya, seperti jenis laba-laba rumahan. Namun, jelas sekali bahwa laba-laba dan Nabi Muhammada mempunyai cerita yang telah kita ketahui bersama. Di mana laba-laba pernah menjadi penolong Rasulullah dan sahabat pada saat beliau bersembunyi di dalam gua Tsur dari serangan orang-orang kafir Quraisy.
Akan tetapi, ketika orang-orang kafir Quraisy mendatangi gua tersebut, mereka hanya mendapati sarang laba-laba. Di mana hal tersebut membuat orang-orang kafir Quraisy yakin bahwa tidak ada seorang pun di dalam gua. Berdasarkan kejadian ini, maka bisa disimpulkan bahwa berkat laba-laba tersebut Rasulullah dan para sahabat bisa terhindari dari kejaran orang-orang kafir.
Itulah enam binatang yang tidak boleh dibunuh dalam agama islam, yang tentu saja memiliki kisah di baliknya. Keenam binatang tersebut juga haram dimakan, sebagaimana mereka juga haram untuk dibunuh. Akan tetapi, terdapat pengecualian di mana binatang-binatang tersebut boleh dibunuh apabila telah membahayakan keselamatan manusia. Binatang yang dperbolehkan untuk dibunuh tersebut, di antaranya laba-laba yang tergolong ke dalam spesies beracun. Begitu pula dengan katak, yang juga memiliki beberapa spesies yang beracun.